BPJS KESEHATAN ( Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial ), JKN dan Sistem Jaminan Sosial Nasional

Memberikan dan menyampaikan update Berita serta Informasi perkembangan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ), Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN )

Powered by Blogger.

Hak Peserta JKN-KIS ( BPJS Kesehatan )

Hak Peserta JKN-KIS ( BPJS Kesehatan ),

1. Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan pada saat mendaftar;

2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3. Mendapatkan identitas sebagai peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan Kesehatan;

4. Mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan;

5. Mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran peserta;

6. Menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.




















Dicopy dari :

Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN - KIS )

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top