Tata cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta PPU (Pekerja Penerima Upah):
Pembayaran iuran melalui satuan kerja/instansi/badan usaha secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
BPJS KESEHATAN ( Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial ), JKN dan Sistem Jaminan Sosial Nasional
Memberikan dan menyampaikan update Berita serta Informasi perkembangan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ), Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN )
Tata cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta PPU (Pekerja Penerima Upah):
Pembayaran iuran melalui satuan kerja/instansi/badan usaha secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)