Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan - PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK),
merupakan program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang
tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Dicopy dari :
Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN - KIS )