Kewajiban Peserta Progam JKN ( BPJS Kesehatan )
- Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS
- Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
- Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar
- Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan No. HP)
- Menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
- Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan
- Melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta