Identitas Peserta Program JKN-KIS ( BPJS Kesehatan ),
Peserta menggunakan Nomor Identitas Kependudukan(Nomor Induk Kependudukan/Kartu Indentitas Anak/Kartu Keluarga) /KIS Digital /Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai identitas kepesertaan program JKN-KIS.
Nomor Identitas bagi Peserta JKN-KIS adalah Nomor Identitas Kependudukan (Nomor Identitas Kependudukan/ Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga) yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Identitas peserta JKN-KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan antara lain:
A. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital;
B. Kartu Indonesia Sehat (KIS);
Dicopy dari :
Panduan Layanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN - KIS )