Manfaat
tambahan dalam Jaminan Kesehatan Nasional adalah manfaat non medis berupa
akomodasi. Misalnya: Peserta yang menginginkan kelas perawatan yang lebih
tinggi dari pada haknya, dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti
asuransi kesehatan tambahan, atau membayar sendiri selisih antara biaya yang
dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan
kelas perawatan.
Iur biaya BPJS |