BPJS KESEHATAN ( Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial ), JKN dan Sistem Jaminan Sosial Nasional

Memberikan dan menyampaikan update Berita serta Informasi perkembangan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ), Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN )

Powered by Blogger.

Tata Cara Mendapatkan Penjaminan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN ( BPJS Kesehatan )

Tata Cara Mendapatkan Penjaminan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN ( BPJS Kesehatan )

Peserta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dipilih saat melakukan pendaftaran.

Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai dengan kebutuhan medis dan tingkatannya.

Bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan memiliki rekomendasi dari dokter spesialis/sub spesialis maka dapat dirujuk balik ke FKTP untuk pengobatan selanjutnya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top