Nomor Identitas bagi Peserta JKN-KIS adalah Nomor Identitas Kependudukan yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga.